Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh
tertentu bagi mereka yang
menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam
tubuhnya, pengaruh
tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan,
semangat dan halusinasi.
Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan
kelompok masyarakat terutama
di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun
tidak menderita apa-apa. Hal
inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan
Narkotika (obat). Bahaya bila
menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan
adalah adanya
adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat
kronik/periodik sehingga penderita
kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian
terhadap dirinya dan
masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada
penyalahgunaan Narkotika pada mulanya
masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna
obat menjadi kebiasaan,
setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan
efek yang sama diperlukan
dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi
ini berakhir menjadi ketergantungan,
merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.
Kemungkinan Yang
Terjadi Pada Pengguna Narkotika
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi
mar secara berlebihan
beresiko sebagai berikut :
1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat
menyebabkan kematian karena
zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem
kekebalan tubuh mereka
sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut
jiwa si pemakai.
2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika
dapat bertindak
nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat
acuh tak acuh terhadap
lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi
lingkungannya ini yang
memacunya untuk bertindak nekat.
3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat
menyebabkan hilangnya kontrol
bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika.
Zat-zat yang terkandung di
dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang
cenderung membuat tidak
sabar dan lepas kontrol.
Narkoba meliputi :
A. Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
1) Tanaman
a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman
papaver somniferum tidak terdapat
di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru,
Bolivia, Kolumbia).
c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam
di Indonesia.
2) Bukan tanaman
a. Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara
ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium.
Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku
kimia, menghasilkan zat baru yang
mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk
penelitian serta penghilang rasa sakit
(analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).
Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
B. Psikotropika
Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia
pengobatan sesuai Permenkes RI
No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan
ketergantungan psikis fisik jika
dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena
efeknya sangat berbahaya seperti
narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika,
karena narkotika mahal harganya.
Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol
sehingga efeknya seperti
narkotika.
1) Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau
mengurangi aktifitas susunan syaraf
pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat.
Contoh : Amphetamine, MDMA,
MDA.
3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa
halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid
Diethylamide (LSD), Psylocibine.
Alkohol
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol
adalah minuman keras yang
mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya
berlebihan.
C. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah
pemakaiannya bisa merusak tubuh,
bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang
fatal kematian.
Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol,
aceton, dll.
Narkoba yang sering disalahgunakan :Narkoba yang sering
dikonsumsi oleh masyarakat
secara salah antara lain :
A. HEROIN
Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek,
Horse, Hammer, Snow
White Brown.
Asal : Papaver Somniferum.
Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat
paket hemat, dijual sebesar ujung
kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat
tangan, kaki, leher.
Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka
pucat, tidak konsentrasi, hidung
gatal-gatal.
Gejala putus obat :
Sebelum memakai :
- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air
- Keringat keluar berlebihan
- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri
- Mata berair, hidung berair
- Mual-mual, perut sakit, diare
- Tidak suka makan
- Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah memakai :
- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah
- Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
- Hepatitis B, C, AIDS, HIV
- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)
- Abses (jika pakai suntik)
- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
- Sulit buang air besar
- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati,
empedu, ginjal
B. KOKAIN
Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam
zat berbahaya, disebut
“Drug Cocktail”
efek : - Suhu badan tinggi, denyut jantung bertambah
- Mudah marah, agresif dan merusak
- Merasa energik dan waspada dan merasa memiliki dunia
(arogan).
Gejala putus obat :
- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang
Bahaya :
- Paranoid
- Menyebabkan perkelahian
- Mabuk dan tidak bergairah
- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis
- Kerusakan jantung jika dicampur rokok
- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang
C. GANJA
Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum,
barang, marihuana, bang bunga, ikat,
labang, hijau
Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish
(minyak/lemak ganja)
Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering,
dimasukkan dalam amplop.
Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan,
minyak ganja bisa dioles pada
rokok biasa
Efek : - Jantung berdebar-debar
- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif
- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa
letih/malas
Gejala putus obat :
- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih
dominan, apabila tidak memakai
ganja.
Bahaya :- Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai
menjadi linglung.
D. EKSTASI
Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco,
Biscuits, Venus, Yupie,
Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.
Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain
Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut
- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang
- Badan tak terkendali geraknya (triping)
- Denyut jantung, nadi bertambah
- Tekanan darah naik
- Rasa percaya diri tinggi
- Keintiman bertambah
Gejala putus obat :
- Rasa letih, malas
- Mudah tersinggung, emosi labil
- Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
- Depresi, mata kabur
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)
- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Pucat kurang darah
- Kurus kurang gizi
- Penyakit Parkinson
0 comments: