Banyak Orang yang belum memahami pentingnya Menjaga Lingkungan

By | 8:45 PM Leave a Comment


Lingkungan adalah salah satu bagian terpenting dari bumi ini. Sebagai salah satu bagian dari bumi ini, lingkungan sangat berperan bagi kelangsungan hidup semua makhluk hidup di bumi ini. Selain itu, tanpa adanya lingkungan yang asri dan terawat semua makhluk hidup akan kesulitan untuk hidup karena lingkungan salah satu tempat hewan-hewan tinggal dan mencari makan. Selain itu, lingkungan yang penuh dengan pohonan dan tumbuhan dapat mengurangi adanya bencana alam. Maka, mengapa tidak dari sekarang kita mulai untuk memehami pentingnya lingkungan bagi kelangsungan hidup kita?

Pada saat ini, banyak sawah yang dulunya digunakan untuk menanam padi sekarang beralih fungsi menjadi perumahan maupun bangunan-bangunan lainnya. Apalagi kini, sebagian besar hutan di Indonesia mulai gundul karena perbuatan manusia yang menebangi pohon-pohon di hutan dengan seenaknya tanpa memikirkan apa yang akan terjadi setelahnya. Selain itu, banyaknya kendaraan bermotor menyebabkan polusi udara tanpa diimbangi dengan pepohonan yang dapat mengurangi polusi udara tersebut.
Bagi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan seharusnya merasa prihatin dengan kerusakan alam. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kerusakan alam kita harus berusaha agar harapan kita untuk memperbaiki alam segera terwujud. Selebih itu, kita jugqa dapat melihat betapa indahnya bumi ini yang dihiasi dengan indahnya alam kita.


Selain itu, lingkungan yang kita jaga kelestarian selama ini dapat kita jadikan sebagai warisan bagi generasi penerus kita yang akan melanjutkan usaha kita untuk melestarikan ala mini. Jadi, untuk mencapai harapan itu kita harus mulai dari sekarang untuk melestarikan alam ini dengan kegiatan seperti reboisasi, mengurangi pengunaan kendaraan bermotor bila pergi ke tempat yang dekat, dan lainnya.maka, marilah kita ikut berusaha dan berdoa agar harapan-harapan kita segera terselesaikan.

Masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri, dari hari ke hari ancaman terhadap kerusakan lingkungan semakin meningkat. Banyaknya pembukaan lahan baru mengakibatkan banyaknya hutan yang dirusak karena umumnya pembukaan lahan tersebut tidak mengikuti kaidah ekologi. Rusaknya hutan akan merusak ekosistem yang ada dihutan tersebut dan disekitar hutan dan merusak semua sistem kehidupan disetiap komponen yang ada di bumi ini. Melestarikan hutan berarti menyelamatkan semua komponen kehidupan, hutan yang terjaga akan memberikan tata air yang baik pada daerah hilirnya sehingga akan menyelamatkan semua kegiatan umumnya dan kegiatan ekonomi khususnya, selain itu hutan yang terjaga akan memberikan manfaat sangat besar bagi lingkungan, hutan sebagai paru-paru dunia akan mengurangi pemanasan bumi, mengurangi kekeringan saat musim panas dan mengurangi resiko longsor dan banjir saat musim hujan.


Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini . Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi. Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan tersebut, antara lain: 

  • Hutan lindung adalah hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air, mencegah banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam kawasan hutan bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di sekitarnya.
  • Hutan suaka alam adalah hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan.
  • Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga.
  • Hutan konservasi adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu.
  • Hutan produksi terbatas adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta.
  • Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan, industry dan pemukiman dan lain-lain.
Di dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh dilakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari awan yang mempunyai energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan tanah dan melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi erosi percikan.

Air hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di atas permukaan tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar energinya, energi yang ada pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan permukaan tanah sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut dengan erosi alur.


USAHA, CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN

Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja , karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang berlebih harus ditangani.
Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).


Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan.
Newer Post Older Post Home

0 comments: